Walikota Malang Melaksanakan Inspeksi Mendadak Lokasi Longsor

IMG-20160301-WA0001
Walikota Malang. Mochamad Anton didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Malang, Cipto Wiyono dan SKPD terkait melaksanakan inspeksi mendadak untuk melihat kondisi plengsengan sungai yang longsor di RW. 01, RT. 04 dukuh Tebo Utara Kelurahan Mulyorejo, Kec. Sukun, Senin (29/2/2016).

Walikota Malang. Mochamad Anton dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Malang, Cipto Wiyono dan SKPD terkait melaksanakan inspeksi mendadak untuk melihat kondisi daerah bencana longsor yang telah terjadi beberapa hari lalu, Senin (29/2/2016).

Lokasi insepeksi, plengsengan sungai dekat kelurahan tanjungrejo, plengsengan sungai di RW. 01, RT. 04 dukuh Tebo Utara Kelurahan Mulyorejo, Kec. Sukun, dan Kasin Gang 10 di Jl Arif Margono. Dalam kesempatan itu, Wali Kota minta agar masyarakat yang tinggal di daerah aliran sungai untuk selalu waspada mengingat saat ini Kota Malang kerap di guyur hujan setiap harinya.

“Saya sudah menginstruksikan kepada BPBD Kota Malang agar terus tanggap jika ada bencana yang menimpa warga Kota Malang, sedangkan Dinas Pekerjaan UmumPerumahan dan Pengawasan juga saya minta sigap untuk memperbaiki daerah-daerah yang rusak karena bencana, utamanya fasilitas umum,” ujarnya.

Wali Kota Malang Mochamad Anton mewacanakan untuk memindahkan warga yang tinggal di sempadan Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas karena berbahaya jika guyuran hujah cukup lebat sehingga berdampak longsor.

“Tapi untuk memindahkan, tentu harus dibangun terlebih rumah rusun sederhana sewa (Rusunawa)-nya,” ujarnya di Malang. Senin (29/2/2016).

IMG-20160229-WA0008-702x336

Yang menjadi problem dalam membangun rusunawa, ketersediaan tanahnya. Aset tanah milik Pemkot Malang kebanyakan berada di kawasan timur, yakni di Kec. Kedungkandang.

Adapun warga yang tinggal di sempadan DAS Brantas yang mestinya harus dipindahkan, kebanyakan tidak bersedia tinggal di Kec. Kedungkandang. Mereka ingin di lokasi lain. “Kalau dari sisi pembangunan fisiknya, mungkin tidak terlalu ada masalah karena bisa meminta bantuan pemerintah pusat,” ujarnya.

Namun yang pasti, kata dia, banyaknya kasus longsor di DAS perlu diantisipasi. Perlu ada langkah tanggap darurat. Karena itulah, dia memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat untuk berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BPBN) terkait penanganan bencana.

Yang lebih penting, perlu langkah pencegahan seperti pemasangan bronjong penahan longsor. Sedangkan untuk tebing atau plengsengan longsor, segera dapat diperbaiki yang pendanaan lewat APBD Perubahan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Malang Wasto mengatakan pihaknya meminta laporan dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait daerah yang longsor dan berpotensi longsor.

Dari laporan itu, maka bisa dibuatkan kegiatan untuk penanganan, termasuk permohonan bantuan ke pemerintah pusat. “Untuk jangka panjangnya, idealnya pemindahan warga yang tinggal di DAS, namun butuh waktu yang lama,”ujanya.

Leave a Comment

Kepala Pelakasana BPBD Kota Malang

Drs. Prayitno, M.AP.

Facebook Updates
Kantor BPBD Kota Malang
Pages view

Loading