Sosialisasi Dan Bimtek Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana di Kota Malang

DSC_0905

Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang menyelenggarakan Sosialisasi Dan Bimbingan Teknis (Sosbimtek) Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitu Pasna) pada tanggal 29 – 30 Maret 2016, di Hotel The Grand Palace jalan Ade Suryani no. 23, Kota Malang dalam rangka Fasilitasi Penyusunan Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekontruksi Pascabencana.

Acara Bimbingan Teknis Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitu Pasna) yang menghadirkan narasumber dari BNPB dan BPBD Provinsi Jawa Timur ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Peserta yang mengikuti berasal dari Tim Kerja Jitu Pasna, Pusat Studi Kenyamanan, Kependudukan dan Penanggulangan Bencana dari UMM serta Camat, Lurah Klojen dan Sukun.

Dalam sambutannya Sekda Kota Malang menjelaskan bahwa Bimtek ini diselenggarakan untuk memberikan pengetahuan bagaimana cara mengkaji kebutuhan pascabencana dan penyusunan renaksi rehabilitasi dan rekontruksi pascabencana secara cepat, tepat dan terpadu.

DSC_0995

Penyelenggaraan Rehabilitasi dan Rekonstruksi merupakan upaya yang dilakukan dalam rangka penanggulangan bencana pada tahap pascabencana yang dalam pelaksanaannya harus selaras dengan rencana pembangunan di tingkat daerah.

Lebih lanjut sekda menuturkan pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitu Pasna) adalah suatu rangkaian kegiatan pengkajian dan penilaian akibat, analisis dampak dan perkiraan kebutuhan yang menjadi dasar bagi penyusunan Renaksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi.

Pengkajian dan penilaian meliputi identifikasi dan perhitungan kerusakan dan kerugian fisik dan non fisik yang menyangkut aspek pembangunan manusia, perumahan atau pemukiman, infrastruktur, ekonomi, sosial dan lintas sektor. Analisis dampak melibatkan tinjauan keterkaitan dan nilai agregat dari akibat akibat bencana dan impilkasi umumnya terhadap aspek – aspek fisik dan lingkungan, perekonomian, psikososial, budaya, politik dan tata pemerintahan.

Guna mendukung terwujudnya penyusunan Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang baik maka diperlukan sumber daya manusia yang mampu melaksanakan pengkajian kebutuhan pascabencana secara cepat, tepat dan terpadu. Sehubungan dengan itu perlu adanya transfer pengetahuan tentang mekanisme pengkajian kebutuhan pascabencana melalui bimbingan teknis Jitu Pasna

 

 

Leave a Comment

Kepala Pelakasana BPBD Kota Malang

Drs. Prayitno, M.AP.

Facebook Updates
Kantor BPBD Kota Malang
Shortcodes Ultimate