Walikota Malang HM. Anton dengan di dampingi Kepala Dinas Pasar Wahyu Setianto, kepala Dinas Perhubungan Kusnadi dan Kepala Satpol PP dan beberapa perwakian dari tim akademisi Universitas Brawijaya Malang mengadakan sidak ke Pasar Besar sekitar pukul 14.30 WIB, Senin (8/8/2016) kemarin.
Abah Anton dengan di dampingi anggota TRC BPBD Kota Malang langsung masuk meninjau kondisi Pasar Besardan bangunannya pasca terbakar yang masih dalam kondisi gelap karena belum dipasang listrik serta melakukan Abah Anton juga melakukan dialog dengan pedagang pasar.
Wali Kota Malang, HM Anton, menegaskan, Pasar Besar Malang tidak perlu dibongkar ulang sebagai solusi penanganan pasca kebakaran, karena pedagang keberatan jika pasar harus dibongkar total apalagi harus membayar setelah pasar dibangun.
Alasan lainnya, renovasi total Pasar Besar Malang dimungkinkan menggunakan dana dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan, namun, Pemkot terkendala adanya perjanjian kerja sama dengan Matahari Mall yang berakhir tahun 2034 mendatang.
Selain itu, hasil penilaian konstruksi dari Tim Universitas Brawijaya (UB) diketahui penghitungan dilakukan secara menyeluruh, artinya kondisi kebakaran waktu lampau juga masuk dalam hasil analisa sehingga data itu perlu dikaji ulang.
Karenanya, Pemkot Malang tidak ingin gegabah dan memperhatikan prinsip kehati-hatian karena Pasar Besar Malang tak hanya berkaitan dengan pedagang namun juga pihak swasta.“ hasil dari sidak nanti kita dijadikan bahan evaluasi pada rapat koordinasi mendatang bersama beberapa instansi terkait.