TUNTASKAN PEMBENTUKAN 5 KELTANG, BPBD: 2022 HARUS SELESAI SEMUA

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang telah merampungkan pembentukan 5 Kelurahan Tangguh (Keltang) tahun 2019. Kelima kelurahan tersebut adalah Kelurahan Ksatrian, Kiduldalem, Pisangcandi, Mergosono dan Mojolangu. Kelima kelurahan ini pembentukannya dibiayai oleh anggaran BPBD.

Tuntasnya pembentukan 5 keltang ini menambah daftar kelurahan tangguh yang dimiliki oleh Kota Malang. Alhasil dengan penambahan ini, total kelurahan tangguh menjadi 22 kelurahan.

“Pembentukan kelurahan tangguh adalah perintah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang mengamanatkan perlindungan masyarakat dari ancaman bencana, salah satunya dengan pelibatan unsur masyarakat untuk kebencanaan,” demikian penjelasan Nur Asmi, Kepala Seksi Kesiapsiagaan BPBD Kota Malang, Jumat sore (1/3) di Kelurahan Mojolangu.

Nur Asmi kemudian merincikan, untuk Kecamatan Blimbing terdapat 5 kelurahan yakni :

Kelurahan Pandanwangi, Jodipan, Ksatrian, Polehan dan Bunulrejo. Kemudian dari Kecamatan Kedungkandang ada 5 kelurahan yaitu : Kelurahan Kotalama, Kedungkandang, Mergosono, Sawojajar dan Cemorokandang. Sedangkan Kecamatan Klojen terdapat 5 kelurahan diantaranya Kelurahan Bareng, Penanggungan, Kiduldalem, Oro-Oro Dowo dan Samaan.

Selanjutnya di Kecamatan Lowokwaru terdapat 4 kelurahan yakni Kelurahan Merjosari, Tlogomas, Tulusrejo, Mojolangu. Dan di Kecamatan Sukun terdiri atas 3 kelurahan yaitu Kelurahan Bandungrejosari, Tanjungrejo serta Pisangcandi.

Saat ditanya target berikutnya, Ibu tiga anak ini mengatakan di dalam Rencana Kerja (Renja) BPBD, pembentukan kelurahan tangguh merupakan salah satu prioritas kerja, dimana target akhirnya 57 kelurahan beralih menjadi kelurahan tangguh di tahun 2022.

“Target kami 2022 seluruh kelurahan di Kota Malang menjadi keltang. Dengan demikian, harapan agar masyarakat tanggap, tangkas dan tangguh saat menghadapi bencana bisa terwujud,” terang Asmi.

Kini dengan 35 kelurahan yang tersisa, terbatasnya anggaran dan animo kelurahan menjadi kendala dalam proses pembentukan keltang. Nur Asmi mengaku, butuh dana cukup besar untuk menuntaskannya.

“Harapan kami, ada kelurahan yang secara mandiri menganggarkan dana kebencanaan di DPA-nya. Jika demikian, beban kami lebih ringan. Tinggal pembinaan dan pendampingan saja,” ujarnya.

Pewarta : Mahfuzi
Editor : Ilham

Loading

Leave a Comment

Kepala Pelakasana BPBD Kota Malang

Drs. Prayitno, M.AP.

Facebook Updates
Kantor BPBD Kota Malang
Pages view

Loading