RAWAN TERJADI BENCANA, BPBD: TAMU HOTEL HARUS AMAN TERLINDUNGI

BPBD Kota Malang | Tak dipungkiri pajak hotel dan restoran menyumbang banyak pemasukan pendapatan asli daerah. Sebagai daerah destinasi wisata, Kota Malang memiliki lebih dari 40 hotel berbintang dan ratusan restoran serta rumah makan yang menjajakan usahanya di kota ini.

Berlatar posisi Kota Malang yang secara geologi terletak pada lempeng aktif serta dikepung oleh gunung berapi aktif, berakibat beberapa fasilitas dan bangunan gedung mengalami kerentanan bencana termasuk hotel. “Demi keamanan, kenyamanan serta perlindungan bagi tamu hotel hendaknya manajemen mengevaluasi sistem tanggap darurat seandainya terjadi bencana,” ujar Tri Oky Rudianto, Sekretaris BPBD Kota Malang, Rabu (19/6/19) kemarin.

Menurut Oky, poin penting dalam pengelolaan perhotelan adalah bagaimana kepuasan pelanggan (tamu hotel) tetap terjaga. Hal ini ditegaskan Oky saat membuka Sosialisasi Sertifikasi Hotel Layak Bencana di Hotel Aria Gajayana. “Tingkat kepuasan tamu berbanding lurus dengan okupansi. Review dan penilaian tamu akan sangat berpengaruh, maka dari itu hotel yang menyertakan jalur evakuasi, titik kumpul, hidran, smoke detector akan membuat pelanggan merasa aman,” ucap Oky.

Meski sertifikasi ini belum akan diluncurkan dalam waktu dekat, namun Oky menyebut sertifikasi hotel layak bencana ini bermaksud membuat standarisasi keamanan bencana bagi bangunan publik. Dalam hal wilayah yang rentan bencana dapat diimbangi dengan dukungan infrastruktur yang ramah dan aman bencana.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang berupaya mengadopsi model sertifikasi ini yang telah berlaku di negara-negara rawan bencana seperti Jepang dan Australia. “Untuk level Indonesia, Provinsi Bali telah melakukan hal serupa dan berjalan sejak 2016 lalu. Hal ini positif, namun belum segera diberlakukan tapi kita kaji dulu. Sekarang sosialisasinya saja dulu” imbuhnya.

Hal senada disampaikan Suprapto, perwakilan dari Hotel Savana yang mengatakan negara-negara yang concern (peduli) bencana seperti Belanda, Jerman dan Selandia Baru malah mewajibkan kepemilikan sertifikat aman bencana bagi bangunan usaha yang melibatkan publik. “Kalau BPBD bisa menginisiasi, sosialisasi bisa dimulai dari hotel ke hotel disertai simulasi,” tukas Suprapto.

Acara yang berlangsung sehari ini mengundang 60 perwakilan hotel serta guest house. Selain materi dari bangunan tahan gempa dari DPUPR juga diisi materi prosedur periijinan bangunan hotel dari DPMPTSP.

Pewarta : Mahfuzi
Editor : Ilham Fath

Loading

Leave a Comment

Kepala Pelakasana BPBD Kota Malang

Drs. Prayitno, M.AP.

Facebook Updates
Kantor BPBD Kota Malang
Pages view

Loading