Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang telah selesai melakukan perbaikan sarana prasarana yang rusak pasca dihantam longsor tahun lalu. Belasan dinding penahan tanah atau umum disebut plengsengan telah rampung dibangun kembali oleh BPBD sebagai upaya untuk mengantisipasi datangnya musim hujan, meminimalkan potensi longsor serta genangan air yang kerap melanda wilayah tersebut.

Hal ini diungkap oleh Kepala Seksi Rekonstruksi BPBD Kota Malang, Zerry Rizky Yuardhino. Dirinya mengatakan jumlah plengsengan yang dibangun tahun ini sebanyak 15 buah dan rata-rata berada di tepian kali atau anak sungai. “Ada 8 paket yang dikerjakan menggunakan APBD murni, dan 7 paket menggunakan APBD perubahan,” jelas Rizky, Senin (2/12/19).

Pengerjaan plengsengan di daerah Tapaksiring

Pria yang akrab dipanggil Rizky ini mengatakan keseluruhan plengsengan merupakan usulan dari hasil musrembang dan hasil dari Kajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna). Rizky juga menyebut tujuan dibangunnya kembali plengsengan adalah untuk mengembalikan fungsi bangunan sebagai penahan tekanan tanah. Hal itu juga berarti pencegahan tanah longsor tak lagi terjadi. “Lokasi longsor kebanyakan di tepi kali. Untuk itu kami bangun plengsengan agar saat arus banjir lewat tak langsung menghantam tanah yang berakibat longsor,” tambah Rizky.

Sementara itu lokasi perbaikan plengsengan tersebar di beberapa kelurahan, diantaranya Jalan Muharto Kota Lama, Jalan Kedawung dan Jalan Kendalsari Tulusrejo, Jalan Kanjuruhan Tlogomas, Jodipan, Jalan Kresno Polehan, Jalan Ir. Rais Tanjungrejo, Jalan Candi Tlogowangi, Jalan Tapak Siring, Jalan Tlogoagung serta Klayatan Bandungrejosari. Kelima belas paket perbaikan plengsengan ini menguras dana senilai Rp. 1,1 miliar yang berasal dari APBD 2019. Meski 15 bangunan plengsengan telah kelar dibangun, Rizky menghimbau warga di sekitar lokasi untuk menjaga dan memelihara bangunan.

Rizky pun meminta, agar bangunan yang terlah dicor jangan didirikan bangunan perumahan liar. Dirinya mafhum keterbatasan lahan membuat warga seenaknya membangun rumah di wilayah sungai yang sejatinya rawan longsor. “Mohon untuk tidak membangun rumah di atas plengsengan. Selain berbahaya, tentunya secara aturan hal ini melanggar. Kami minta agar hal ini jadi perhatian,” tutupnya.

Pewarta : Mahfuzi
Editor : Very

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *