Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang akan melakukan pemetaan titik rawan bencana yang ada di Kota Malang. Pemetaan itu dilakukan untuk mengetahui secara pasti soal titik mana saja yang berpotensi rawan bencana.
Kepala BPBD Kota Malang, J Hartono mengatakan, sementara ini ada 35 titik yang dinyatakan rawan bencana, yakni berupa tanah longsor, banjir dan pohon tumbang. Namun, ia tak menyebutkan secara spesifik titik mana saja yang merupakan daerah rawan bencana.
“Yang jelas titik rawan bencana berada di Kecamatan Sukun dan Kecamatan Lowokwaru,” ujar J. Hartono, Selasa (10/2/2015).
Menurutnya, jika pemetaan telah dilakukan, maka BPBD bisa segera melakukan langkah antisipasi bencana serta melakukan sosialisasi pada masyarakat. “Kalau perlu kita akan membuka posko bencana di titik itu,” tutur mantan kepala Dinas Pasar ini.
Hartono menambahkan, setelah dilakukan pemetaan, nantinya juga akan dibantuka Surat Keputusan (SK) Walikota soal penetapan potensi bencana di Kota Malang.”Kami akan segera berkoordinasi dengan instansi lain seperti TRC dan PMI,” soal potensi rawan bencana ini,” tandasnya.
Kriteria suatu wilayah dikatakan rawan bencana, sambung Hartono, dilihat dari sejumlah faktor termasuk kondisi alam, serta kondisi infrastruktur. “Di bantaran sungai misalnya, jika plengsengan sudah rusak, maka daerah itu bisa dikatakan rawan longsor,” pungkasnya. [num/but]