BPBD AJAK PEBISNIS JADIKAN MALANG AMAN BENCANA

BPBD Kota Malang | Menjamurnya mall, kafe, guest house, hotel, bank, restoran, pengembangan perumahan hingga depot waralaba menunjukkan Kota Malang adalah lokasi berniaga berprospek tinggi. Kendati secara geologi Kota Malang berada pada jalur rawan bencana, hal ini tak menyurutkan niat pengusaha untuk berinvestasi dan membuka jalur usaha di kota pelajar ini. Bisa ditebak akibat pengembangan ini, salah satunya berdampak pada meningkatnya potensi bencana.

“Sebagai kota yang dinamis, kita memimpikan Kota Malang dapat berkembang sewajarnya, dengan memperhatikan aspek lingkungan dan persyaratan teknis lainnya. Hal ini guna mereduksi dampak lain yang ditimbulkan, terjadinya bencana misalnya,” ungkap Tripim Apriliyanto, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Malang. Berbicara dalam Workshop Pengurangan Risiko Bencana dalam Dunia Usaha Senin (17/6/19), Tripim menambahkan terdapat 3 unsur penyelenggara penanggulangan bencana, yakni pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.

Dijelaskannya, dunia usaha berperan penting dalam upaya mitigasi dan pencegahan bencana. Selain bersentuhan langsung dengan pelanggan, mereka juga memiliki standar operasi dan prosedur (SOP) yang berlaku selama usaha itu berlangsung. “Contohnya, jika terjadi keadaan darurat tamu hotel dilarang menggunakan lift. Tapi gunakan tangga darurat. Itu SOP yang baku,” jelas Tripim.

Diketahuinya fakta bencana yang kerap melanda Kota Malang selain bencana hidrometereologi juga akibat kebakaran. Selain menelan kerugian milyaran rupiah, tak jarang bencana ini juga memakan korban jiwa. “Langkah-langkah pengurangan risiko bencana sesungguhnya tak lain untuk meminimalkan dampak akibat bencana. Saya mengajak seluruh wirausaha untuk mulai memperhatikan aspek risiko bencana, minimal di tempat usahanya,” imbuh pria berkumis tebal ini.

Sementara itu Kasi Kesiapsiagaan BPBD Kota Malang, Nur Asmi mengakui butuh pemahaman yang sama untuk memulai langkah-langkah mitigasi bencana. Langkah konkritnya bisa dimulai dari masa pengajuan ijin usaha hingga evaluasi yang dilakukan Bersama-sama. “Setiap usaha perniagaan apapun, hendaknya menyertakan jalur evakuasi, titik kumpul, kotak P3K, tersedianya hidran air, APAR, memiliki sertifikat laik fungsi bahkan tersedianya obat-obatan sederhana,” terang Asmi usai acara berlangsung.

Acara yang dihelat di salah satu hotel ini mengundang 80 perwakilan pengusaha mall, rumah sakit, bank negeri maupun swasta, pengusaha kuliner serta NGO.

Pewarta : Mahfuzi

Loading

Leave a Comment

Kepala Pelakasana BPBD Kota Malang

Drs. Prayitno, M.AP.

Facebook Updates
Kantor BPBD Kota Malang
Pages view

Loading