Longsor di Jl Candi Mendut Selatan Gg VI nomor 1A Jumat (27/2/15) lalu diduga kuat terjadi akibat gerusan permukaan tanah yang diterpa arus sungai deras.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Malang Drs Heri Sunarko Msi mengatakan, musim penghujan menjadikan arus sungai menjadi deras sehingga permukaan tanah mudah tergerus. “Kejadian seperti ini banyak terjadi di Kota Malang. Terutama di kawasan yang daerah resapannya kurang,” ujar Heri kepada Malang Post saat dihubungi kemarin.
Ditambahkan, pihak BPBD Kota Malang akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mengatasi hal ini. Menurutnya, pembangunan di Kota Malang yang cukup pesat harus diimbangi dengan pembangunan daerah resapan air yang cukup.
Sementara untuk bencana longsor di Jl Candi Mendut, BPBD Kota Malang telah menerjunkan 4 personilnya untuk melakukan penilaian setelah bencana terjadi pada Jumat lalu. “Sementara kami lakukan penilaian. Selanjutnya, beberapa hari ke depan akan kami petakan dan koordinasikan apakah di kawasan tersebut perlu dibangun plengsengan,” tambahnya.
Heri mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan camat dan tokoh masyarakat setempat, serta dinas terkait, salah satunya Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPU PPB). Bila dari hasil penilaian, perlu dibangun plengsengan, maka BPBD Kota Malang akan segera mengkordinasikannya dengan DPU PPB.
Sejak BPBD Kota Malang beserta susunan strukturalnya terbentuk, longsor merupakan salah satu masalah utama yang menjadi prioritas penanganan BPBD. Menurut Heri, hal ini disebabkan kawasan rawan longsor di Kota Malang cukup banyak. Terutama, perumahan-perumahan yang berada di bantaran sungai.
BPBD, lanjutnya, juga akan melakukan penanganan paska bencana. Dalam penanganan bencana, pencegahan merupakan hal utama yang perlu dilakukan agar Kota Malang lebih bebas dari bencana. “Di BPBD, ada bidang sendiri yang mengurusi pencegahan. Ini akan dimaksimalkan,” pungkasnya. (erz/nug)