Terkait dengan persiapan penilaian Wahana Tata Nugraha (WTN) di bidang perhubungan pada tanggal 26-27 Juli 2016 mendatang, kota Malang kembali bersiap-siap agar berhasil mendapatkan penghargaan WTN tersebut.
Penghargaan Wahana Tata Nugraha sendiri adalah penghargaan yang diberikan Pemerintah Republik Indonesia kepada kota-kota yang mampu menata transportasi publik dengan baik. Penilaiannya dibagi menjadi beberapa kategori yaitu kategori kota metropolitan, kota sedang, dan kota kecil.
Salah satu upaya agar mendapatkan hasil atau penilaian yang bagus, Dinas Perhubungan kota Malang melakukan operasi gabungan dengan Kepolisian, Satpol PP, Dinas Sosial, TRC BPBD Kota Malang mulai tanggal 21 – 25 Juli.
Untuk kali ini, Dishub akan memertipkan kendaraan pribadi yang parkir di sembarang tempat, masalah angkutan kota (angkot), terminal bayangan, PKL, Anak jalanan serta memperbaiki rambu lalu lintas.
Gamaliel Raymond Matondang, Kabid Pengendalian dan Penertiban Dishub Malang mengatakan berdasarkan hasil penyisiran pada operasi hari pertama (21/7), masih didapati banyak pelanggaran yang terjadi di kota Malang yang bisa mempengaruhi hasil penilaian tim WTN mendatang seperti sepeda motor yang parkir di atas trotoar, pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di daerah larangan sampai anak jalanan (anjal) dan gelandangan pengemis (gepeng) yang mengamen dan mengemis di perempatan-perempatan jalan di kota Malang.
Sedangkan masalah terminal bayangan di Kota Malang masih dijumpai di daerah fly over Jalan A Yani, Jalan Veteran, pertigaan Jalan Surabaya, perempatan Gadang, dan daerah sekitar Terminal Landungsari, juga akan ditertibkan.
Perlu di ketahui pada tahun-tahun sebelumnya Kota Malang berhasil mendapatkan piala WTN di bidang lalu lintas, sedangkan di bidang angkutan tidak pernah lolos. Oleh karena itu, operasi kali ini sekaligus sosialisasi persiapan penilaian WTN kepada para supir angkutan umum.