Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang | Menargetkan 5 kelurahan tangguh terbentuk pada tahun 2019.

“Saat ini baru diselesaikan 17 kelurahan sebagai Kelurahan Tangguh,” kata Indra Gita, Kepala Seksi Pencegahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang, saat ditemui di Kantor BPBD Kota Malang, Kamis (27/12).

Menurut Indra, UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana mengamanatkan untuk melindungi masyarakat dari ancaman bencana. Salah satu strategi untuk mewujudkan hal ini adalah melalui pengembangan desa/kelurahan tangguh terhadap bencana dengan upaya pengurangan risiko bencana berbasis komunitas (PRBBK).

“Tujuannya untuk meningkatkan peran serta masyarakat, khususnya kelompok rentan, dalam pengelolaan sumber daya untuk mengurangi risiko bencana. Saat ini terdapat 13 kelurahan yang didanai oleh anggaran BPBD dan 4 kelurahan yang bersifat mandiri” tutur Indra.

Dijelaskannya, tahun 2019 BPBD akan membentuk lagi 5 kelurahan tangguh, menyusul target secara keseluruhan yakni 57 kelurahan tangguh terbentuk hingga 2023. “Pembentukannya harus bertahap, tidak bisa sekaligus karena butuh pemahaman dan edukasi yang mendalam bagi masyarakat,” jelasnya.

Terpisah, Kasubag Penyusunan Program (Sungram) BPBD Kota Malang, Tri Astuti mengungkapkan bahwa pembentukan 57 kelurahan tangguh adalah wujud dari program menuju Malang Kota Tangguh. Untuk tujuan ini meski dana terbatas, pihaknya terus mengupayakan kelurahan bisa mendanai sendiri anggaran kebencanaan. “Anggaran kami terbatas, karena selain terbagi untuk kedaruratan dan logistik juga untuk rehab rekon” ucap wanita yang akrab dipanggil Tuti ini.

Tuti menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi kelurahan yang secara mandiri mengganggarkan dana kebencanaan. “Ada 4 kelurahan tangguh mandiri yakni Kelurahan Sawojajar, Blimbing, Tulusrejo dan Bunulrejo,” pungkas Tuti. (zie)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *