BPBD Kota Malang | Sudah empat tahun lebih usia Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang. Selama masa itu pula beragam kejadian bencana telah mewarnai dan menjadi catatan penting dalam perjalanan penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah ini.

Makna urusan kebencanaan secara eksplisit takkan pernah jauh dari data bencana dan kerugian banjir, tanah longsor dan kebakaran. Wajar memang karena bencana diatas masuk tiga besar di Kota Malang, meski sejatinya definisinya lebih luas dari perkiraan banyak orang. Tak banyak yang tahu jika BPBD resmi berdiri sebagai sebuah OPD awal tahun 2015 lalu. Kendati masyarakat masih awam tentang BPBD, namun BPBD telah memulai penanganan korban kecelakaan pesawat Air Asia QZ8501 yang jatuh di Selat Karimata Desember 2014 silam.

Seiring berjalannya waktu, BPBD Kota Malang melalui Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusdalops) mengurai fakta menarik terkait data bencana. Gempuran bencana mulai terasa saat tahun 2016 tercatat 98 bencana mendera Kota Malang. Jenis bencana yang ada cukup beragam dan standar mulai dari tanah longsor, kebakaran, pohon tumbang hingga genangan air. Tahun 2017 kemudian data mulai merangkak naik, yakni 192 kejadian bencana. Gempuran bencana mencapai puncaknya saat 2018 lalu dimana 222 kejadian bencana melanda Kota Malang.

Setiap kejadian bencana menyisakan duka nestapa bagi korban terdampak. Tahun 2017 lalu terangkum kerugian sebesar Rp. 6.164.069.500. Untuk tahun 2018 sebesar Rp. 6.658.146.850. Sementara untuk tahun 2019 yang sedang berjalan telah mencapai Rp. 7,6 miliar lebih.

Meski kerap menangani wilayah terdampak bencana, tudingan miring masih mengarah ke OPD ini. Banyak yang menilai belum ada upaya maksimal dalam hal pencegahan dan mitigasi bencana dari BPBD Kota Malang. Mitigasi adalah upaya atau langkah-langkah pengurangan risiko bencana dan sadar atau tidak memang terasa masih belum mengalami peningkatan secara siginifikan.

Kalau boleh membela diri, BPBD Kota Malang telah banyak memulai upaya pencegahan dan mitigasi kebencanaan. Meski sejujurnya perhatian yang lebih serius dari induk OPD pada urusan ini sangat dibutuhkan. Ini dapat dilihat dari minimnya anggaran, kurangnya personil ASN dan minimnya pendidikan kesiapsiagaan bencana.

Lantas, seberapa siap masyarakat menghadapi bencana?

Di Indonesia telah ada perangkat hukum yang mengatur mitigasi bencana. Terdapat Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. UU ini menjadi bentuk kewajiban negara melakukan penanggulangan bencana.

Undang-Undang ini menjadi pintu masuk kewenangan bagi BPBD Kota Malang untuk mengikutsertakan partisipasi masyarakat dalam penanggulangan bencana. Banyak bentuk partisipasi yang dilakukan diantaranya pembentukan kelurahan tangguh, Sekolah Madrasah Aman Bencana (SMAB), pembinaan relawan kebencanaan, pembentukan petugas monitoring dan pemantau bencana di tiap kelurahan hingga partisipasi emak-emak dalam penanggulangan bencana.

BPBD telah menginisiasi pembentukan SMAB. Tercatat sepuluh sekolah yang telah menjalankan SMAB. Diantaranya SMKN 1, SMKN 11, SMP 23, SMPK Santo Joesoef, MTSn 1, SDLB Kedungkandang, SDLB Bhakti Luhur, SMA Nala, Sekolah Alam Avicienna, SMPLB Kedungkandang ikut dalam program SMAB BPBD. Tahun 2019 sendiri dua sekolah telah menyatakan kesiapannya yakni SDN Bakalan Krajan 2 dan SD/SMP Satu Atap Lesanpuro.

BPBD Kota Malang turut pula membidani pembentukan kelurahan tangguh. Saat ini sudah terbentuk 22 kelurahan tangguh. Di Kecamatan Blimbing terdapat 5 kelurahan : Kelurahan Pandanwangi, Jodipan, Ksatrian, Polehan dan Bunulrejo. Kemudian dari Kecamatan Kedungkandang ada 5 kelurahan yaitu : Kelurahan Kotalama, Kedungkandang, Mergosono, Sawojajar dan Cemorokandang. Sedangkan Kecamatan Klojen terdapat 5 kelurahan diantaranya Kelurahan Bareng, Penanggungan, Kiduldalem, Oro-Oro Dowo dan Samaan. Selanjutnya di Kecamatan Lowokwaru terdapat 4 kelurahan yakni Kelurahan Merjosari, Tlogomas, Tulusrejo, Mojolangu. Dan di Kecamatan Sukun terdiri atas 3 kelurahan yaitu Kelurahan Bandungrejosari, Tanjungrejo serta Pisangcandi.

Hal yang paling krusial adalah saat dimana bencana terjadi. Peran BPBD harus berada di depan saat penanganan bencana. Saat dimana warga tertimpa musibah dan pemerintah hadir memberi pertolongan dan bantuan, disitulah fungsi BPBD kian teruji. BPBD Kota Malang hadir dengan kekuatan TRC sebanyak 15 personil, Pusdalops sebanyak 6 personil dan ASN 23 orang. Berbagai pelatihan, bimbingan teknis hingga perlombaan turut pula diikuti oleh BPBD Kota Malang.

Ketersediaan logistik dan peralatan menjadi tolok ukur berhasilnya penanganan bencana di mata warga. Setiap tahun BPBD memperoleh bantuan makanan siap saji, sembako, family kit dan peralatan tanggap darurat selain barang-barang khusus hibah BNPB. Seluruh logistik disiapkan jika sewaktu-waktu diperlukan guna mengurangi derita korban bencana.

Di tahap pasca bencana, BPBD telah pula melaksanakan pengaktifan tim Jitupasna, melaksanakan rehabilitasi dan rekontruksi fasilitas umum maupun struktur serta pendampingan social ekonomi warga. Dengan jargon built back better and saver berarti pula BPBD merekontruksi kembali dengan lebih baik dan lebih aman.

Inilah bentuk kesiapsiagaan yang telah dipersiapkan.

Tak ada upaya yang berjalan mulus. Kendati penanganan bencana berakhir manis, namun tidak demikian dengan SDM dan anggaran yang dimiliki. Berbekal 23 orang ASN tentulah tak akan cukup menangani 5 kecamatan setelah dikurangi personil administrasi. Belum lagi kapasitas dan keterampilan yang dimiliki. Disisi anggaran, di awal pendirian BPBD disuntik pendanaan Rp. 2 miliar rupiah untuk program pencegahan dini penanggulangan korban bencana.
Berhitung dengan naiknya kasus bencana, ditahun 2016 anggaran yang diberikan menjadi Rp. 3,5 miliar atau 0,19% dari APBD Kota Malang saat itu. Tren menarik adalah 2017 dan 2018 anggaran BPBD meningkat menjadi Rp. 6,45 miliar dan Rp. 8,075 miliar, meski sebenarnya hanya 0,71% dari APBD 2018 Kota Malang.

Makin membanjirnya permintaan pelatihan dan simulasi dari komunitas, sekolah dan dunia usaha menggambarkan kesadaran masyarakat kian meningkat. BPBD makin dituntut untuk membuktikan diri sebagai agen pemerintah yang konsen terhadap penyelenggaraan penanggulangan bencana. Inilah bentuk kesiapsiagaan yang sebenarnya, namun ini jelas butuh dukungan.

Kini dengan komposisi anggaran 2019 senilai Rp. 8,7 miliar, 23 personil ASN dan segudang pengalaman TRC/Pusdalops dalam penanganan bencana selama 4 tahun menjadi modal dalam memberikan pelayanan prima bagi warga Kota Malang. Target 57 Kelurahan Tangguh di 2022 dan menurunkan kejadian bencana menjadi cambuk dalam peningkatan kinerja di OPD ini.

Pada akhirnya, suksesnya penyelenggaraan penanggulangan bencana merupakan gabungan dari tiga unsur utama, yakni pemerintah, masyarakat dan dunia usaha. Kesiapsiagaan tak melulu terukur dari besarnya anggaran, namun partisipasi dan dukungan semua pihak akan sangat menentukan keberhasilan penanganan kebencanaan di Kota Malang.

Selamat Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional – 26 April 2019

Pewarta : Mahfuzi
Editor    : Div Endless

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *