Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang menargetkan paket pekerjaan rekonstruksi pasca bencana selesai dikerjakan pada September mendatang.
Delapan titik perbaikan fasilitas umum yang diperbaiki oleh Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi ini menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019. Seluruh lokasi rekonstruksi berupa rehab dinding penahan tanah (plengsengan).
Kepala Seksi Rekonstruksi BPBD Kota Malang, Zerry Rizky Yuardhino mengatakan seluruh paket pekerjaan konstruksi kini mulai dikerjakan. Masa pelaksanaan pekerjaan rata-rata berkisar 2 hingga 3 bulan dari sekarang, atau selesai pada bulan September.
“Pihak rekanan kami minta menggunakan waktu sebaik-baiknya. Optimalkan pemanfaatan peralatan dan tenaga agar proyek selesai tepat waktu,” terang Rizky melalui sambungan telepon, Selasa kemarin (16/7/19).
Seperti diketahui BPBD Kota Malang telah memulai perbaikan delapan titik (lokasi) yang terkena dampak bencana tanah longsor. Delapan lokasi tersebut antaranya Jalan Muharto Kota Lama, Jalan Kedawung dan Jalan Kendalsari Tulusrejo, Jalan Kanjuruhan Tlogomas, Jodipan, Jalan Kresno Polehan, Jalan Ir. Rais Tanjungrejo serta Klayatan Bandungrejosari.
Meski pihak kontraktor diminta menyelesaikan pekerjaan, namun Rizky mewanti-wanti agar rekanan tetap memperhatikan mutu dan ketepatan waktu.
“Jangan sampai kualitas bangunan tak sesuai spesifikasi teknis atau gambar. Kami tak segan menyuruh bongkar atau ganti material. Warga sekitar kami mohon turut mengawasi juga,” ucap pria penyuka lalapan ini.
Delapan paket perbaikan dinding penahan tanah (plengsengan) ini menelan biaya Rp. 900 juta. Seluruh plengsengan yang diperbaiki merupakan lokasi yang terdampak akibat bencana tanah longsor maupun terjangan arus sungai saat air bah melanda.
“Dengan kualitas dan mutu pekerjaan yang baik, kami berharap bangunan air ini dapat bertahan lama dan kuat menahan beban seandainya dilanda bencana serupa. Untuk itu proses rekonstruksinya harus benar-benar sesuai kaidah teknis,” pungkas Rizky.
Pewarta : Mahfuzi
Editor : Ilham F