BPBD MINTA LURAH PERKUAT MITIGASI DI ZONA RAWAN BENCANA

BPBD Kota Malang | Hingga pertengahan Agustus 2019, ratusan kejadian bencana menyapa Kota Malang. Tercatat 123 kasus bencana yang terdiri 40 kasus tanah longsor, 39 kali kebakaran, 16 kali pohon tumbang, 12 kasus angin kencang, 10 kali genangan air dan 6 kali kejadian lain-lain. Akibat bencana ini 9 orang terluka dan kerugian materiil mencapai Rp. 9,9 miliar.

Adanya korban luka dan kerugian yang cukup besar ini membuat BPBD Kota Malang sebagai institusi yang bertanggungjawab atas penyelenggaraan penanggulangan bencana, terus menyoal pentingnya mitigasi di wilayah yang masuk kategori rawan bencana.
“Mitigasi ini adalah bagaimana langkah-langkah pencegahan kejadian bencana dilaksanakan dalam upaya menekan jumlah korban dan kerugian materiil/non materiil,” papar Tri Oky Rudianto, Sekretaris BPBD Kota Malang, Senin (12/8/19) di ruang kerjanya.

Disebutkan oleh Oky, Kota Malang memiliki karakteristik wilayah yang cukup khas. Selain diapit beberapa gunung, kontur daerahnya berbukit (berlereng), dialiri beberapa sungai, dan dianugerahi jumlah penduduk yang tak sedikit sehingga membuat Kota Malang rawan terjadi bencana.
“Ancaman bencana itu nyata. Ada potensi gempa, gunung meletus, tanah longsor, angin kencang bahkan konflik sosial turut pula membayangi. Ini yang harus kita minimalkan risikonya dengan mitigasi yang tepat,” ucapnya.

Sebagai bagian dari tupoksi ini, kampanye sadar bencana pun terus disuarakan kepada seluruh lapisan masyarakat, tak terkecuali aparat pemerintahan setingkat kelurahan.
“Mitigasi bencana perlu dioptimalkan mulai dari lingkungan keluarga, RT, RW, kelurahan hingga ke puncak pemerintahan yakni kota. Banyak kawasan rawan bencana tersebar, ini yang paham betul teman-teman di kelurahan, jadi perlu penguatan,” imbuh pria asal Purworejo ini.

Oky lantas mencontohnya, beberapa wilayah di Kecamatan Lowokwaru dan Sukun teridentifikasi oleh PVMBG rawan tanah longsor. Ada pula kawasan yang kerap jadi langganan genangan air saat musim hujan seperti Jalan Galunggung, Jalan Borobudur, Jalan Klampok Kasri, Jalan Bukit Barisan, Jalan Dieng, Kelurahan Bareng, depan Araya, Sawojajar, Madyopuro Gang IV, Perempatan ITN, Bandulan Jalan Industri barat, Pandanwangi, Taman Kalisari, Pasar Blimbing dan Tanjungrejo sebagai zona merah genangan air dengan tingkat kerawanan tinggi dan lainnya.
“Kawasan padat penduduk dan permukiman tak luput pula akan potensi kebakaran. Inilah maksud kami agar pihak kelurahan bisa memperkuat langkah-langkah pencegahan (mitigasi) kepada warganya. Karena lebih efektif,” imbuh Oky.

Oky mengatakan pola dan penerapan mitigasi bencana sebenarnya bisa disisipkan dalam setiap kegiatan masyarakat, jadi tak melulu mengandalkan keterlibatan langsung BPBD.
“Edukasi kebencanaan bisa disisipkan dalam rapat RT/RW. Bisa pula saat arisan warga atau perayaan hari-hari besar yang bisa mengumpulkan orang banyak. Intinya bagaimana membuat warga paham konsep pencegahan bencana dan siapa berbuat apa,” pungkasnya.

Pewarta : Mahfuzi
Editor : Very

Loading

Leave a Comment

Kepala Pelakasana BPBD Kota Malang

Drs. Prayitno, M.AP.

Facebook Updates
Kantor BPBD Kota Malang
Pages view

Loading

Exit mobile version