PEMBENTUKAN FORUM PENGURANGAN RISIKO BENCANA KOTA MALANG, SANG INISIATOR TERPILIH SECARA AKLAMASI

Penanggulangan bencana tidak hanya berkutat seputar penanganan saat terjadi bencana, namun lebih ditekankan pada upaya pencegahan dan kesiapsiagaan. Hal ini mendorong BPBD Kota Malang melakukan upaya pengurangan risiko bencana.

BNPB menargetkan pada tahun 2021 Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) harus terbentuk di seluruh Provinsi Kota/Kabupaten. Maka sebagai tindak lanjut, BPBD Kota Malang gencar menggelar sosialisasi FPRB Kota Malang. Untuk mewujudkan hasil dari sosialisasi tersebut, BPBD Kota Malang menyelenggarakan acara pembentukan FPRB Kota Malang pada Rabu pagi tadi (11/11/20) di Hotel Grand Palace Kota Malang.

Acara dihadiri sekitar 100 orang dari berbagai unsur antara lain: pemerintah (diwakili dinas-dinas terkait), TNI-Polri, akademisi, media massa, organisasi/lembaga kemasyarakatan, kelurahan tangguh, serta komunitas pegiat kemanusiaan dan kebencanaan yang ada di Kota Malang. Sebagai tamu kehormatan, turut hadir Kepala BPBD Kota Malang 2015-2018, Drs. J. Hartono dan Kasi Kesiapsiagaan BPBD Kota Malang 2017-2019, Ir. Indra Gita, MM. Untuk pemateri, BPBD Kota Malang mengundang Sekretaris FKUMR, Andi Susantyo, S.Kom, MM sebagai pegiat kemanusiaan dan Sekjen FPRB Provinsi Jawa Timur, C. Sudarmanto, S.Sos, M.M.B

Acara diawali dengan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Malang, Drs. Heru Prijantono, MM. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Pelaksana BPBD Kota Malang, Drs. Alie Mulyanto, MM. Dalam sambutannya, Alie mengapresiasi kehadiran para peserta sehingga forum ini dapat bermanfaat dalam penanggulangan kedepannya.

“Dengan terbentuknya forum ini, maka risiko bencana yang berdampak pada kemanusiaan maupun social dapat diminimalisir”, tegasnya saat memberi sambutan.

Memasuki acara inti, Andi Susantyo menyampaikan materi mengenai struktur serta gambaran teknis dari FPRB. Mulai unsur yang terlibat hingga peran dan tugas dari forum itu sendiri.

”FPRB melibatkan pentahelix yang terdiri semua unsur dalam masyarakat antara lain: Pemerintah, masyarakat, pelaku dunia usaha, akademisi, dan media massa,” jabar Pak Bindil, panggilan akrabnya.

Pada materi kedua, C. Sudarmanto membahas tentang urgensi pembentukan FPRB. Diterangkan bahwa penanggulangan bencana adalah urusan bersama, maka dari itu diperlukan sebuah forum sebagai wadah bagi para pemangku kepentingan (multi-stakeholder) untuk saling bersinergi dalam upaya pengurangan risiko bencana.

“FPRB intinya perwujudan partisipasi masyarakat sebagai mitra atau partner pemerintah dalam upaya pengurangan risiko bencana.”, terang pria yang akrab disapa mbah Darmo ini.

Setelah materi selesai, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Banyak peserta yang antusias saat sesi ini. Sesi tanya jawab ini berlangsung secara interaktif.

Pada akhir acara, pembentukan keanggotaan FPRB Kota Malang mulai disusun dengan dimoderatori oleh Ketua komunitas SAR Trenggana Kota Malang, RH Sarjono. Sebagai hasilnya, Drs. J. Hartono terpilih secara aklamasi sebagai ketua FPRB Kota Malang periode 2020-2023. Terpilihnya eks Kepala Pelaksana BPBD Kota Malang yang purna tugas 2018 lalu ini bukan tanpa alasan. Sejak awal berdirinya BPBD Kota Malang, J. Hartono merupakan orang yang menginisiasi pembentukan FPRB di Kota Malang. Maka untuk melanjutkan cita-citanya, beliau dipercaya untuk menjadi ketua FPRB Kota Malang periode 2020 – 2023.

Setelah Walikota Malang menetapkan keanggotaan FPRB ini, diharapkan Forum ini tidak berhenti sebatas acara seremonial pembentukan kepengurusan, namun juga secara berkesinambungan  berperan aktif melakukan kajian program pengurangan risiko bencana.

Loading

Leave a Comment

Kepala Pelakasana BPBD Kota Malang

Drs. Prayitno, M.AP.

Facebook Updates
Kantor BPBD Kota Malang
Shortcodes Ultimate