IMG_8543

Malang ─ Badan Penanggulangan Bencana Daerag (BPBD) Kota Malang telah melakukan pengkajian kebutuhan pasca bencana terhadap lokasi kejadian bencana melalui Rapat Koordinasi “Sinkronisasi dan Harmoniasasi Program/Kegiatan Rehabilitasi dan Konstruksi Pemulihan Pasca Bencana di Wilayah Kota Malang Tahun 2016” pada Rabu (30/11) bertempat di Ruang Majapahit Balaikota Malang. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Malang, Dr. Idrus Achmad, M.Si, dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Drs. J. Hartono.

Dalam sambutan Wakil Walikota yang dibacakan oleh Dr. Idrus Achmad, M.Si menyampaikan bahwa pada hakekatnya semua jenis bencana yang disebabkan alam, ulah manusia dan atau keduanya merupakan ancaman bagi kehidupan.

Dalam upaya penanganan pasca bencana ini diperlukan kriteria dan mekanisme pengusulan perbaikan akibat bencana, karena membangun kembali daerah pascabencana tidaklah mudah. Selain memerlukan perhitungan atau perencanaan yang matang, juga perlu keterlibatan penuh warga masyarakat.

“Jadi memang sementara ini banyak tanah longsor, banjir dan jalan-jalan yang rusak. Contohnya seperti yang terjadi pada jalan di Bondowoso. Itukan tanahnya yang turun. Dan ini harus dipulihkan oleh ahli konstruksi jalan. Bencana seperti ini yang perlu diwaspadai.” ujar Idrus.

IMG_8544

Sebagai bagian dari keseluruhan penanggulangan bencana, implementasi tahapan rehabilitasi harus dikaitkan dengan tahapan lain yang tidak hanya melalui kegiatan-kegiatan tahapan rehabilitasi yang berhubungan dengan tahap pra bencana dan tanggapan darurat tetapi juga berhubungan dengan tahapan rekonstruksi sehingga menentukan efektifitas dan efisiensi penanggulangan bencana secara keseluruhan.

Terkait hal itu, Idrus juga menjelaskan bahwa sinkronisasi dan koordinasi merupakan kata kunci penanggulangan bencana yang harus dilaksanakan oleh berbagai pihak agar terjalin kerjasama yang baik serta komunikasi yang jelas dan saling transparan sehingga akan tumbuh rasa saling percaya, dan saling memperkuat diantara pemangku kepentingan.

Idrus berharap, kegiatan ini dapat menjadi wahana strategis dalam membangun satu komunikasi serta menyatukan langkah dan sinergitas kinerja, guna penyelarasan program terkait rehabilitasi dan rekonstruksi pemulihan pasca bencana, demi terwujudnya percepatan penanganan bencana secara bertahap dan berkelanjutan.

Sementara itu, Drs. J. Hartono menyampaikan bahwa tujuan dari diselenggarakannya acara ini adalah agar peserta dan tamu undangan dapat mengetahui dan memahami substansi dokumen pelaksanaan di lokasi bencana, mengetahui dan memahami maksud dan dan tujuan konsep program dan kegiatan dalam dokumen rencana aksi dan rehabilitasi rekontruksi pasca bencana di lokasi bencana selama 3 tahun (2017-2019), memberi masukan atau pertimbangan terhadap konsep program dan kegiatan dalam dokumen rencana aksi dan rehabilitasi rekontruksi pasca bencana di lokasi bencana, membenarkan konsep program dan kegiatan dan dokumentasi rencana aksi dan rehabilitasi rekonstruksi pasca bencana dalam penyusunan dokumen perencanaan dan program atau kegiatan di instansi masing-masing, serta membagi peran dalam upaya pelayanan pasca pemulihan bencana kepada masyarakat berdampak bencana.

Hartono juga menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana RI No. 17 Tahun 2010 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Rehabilitas dan Konstruksi Pasca Bencana, dan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana RI No. 15 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana, BPBD bermaksud untuk menyamakan persepsi atau langkah upaya pelayanan pemulihan pasca bencana kepada masyarakat terdampak bencana yang terjadi di wilayah Kota Malang dengan menentukan pembagian peran dalam penanggulangan bencana pada pasca bencana. (Lr)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *