Sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang menyebutkan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus melaksanakan Forum Perangkat Daerah (FPD) dalam upaya menyusun Rencana Kerja (Renja) tahun 2019 mendatang. Dihadiri oleh 35 peserta dari berbagai elemen yakni OPD, akademisi hingga masyarakat umum, acara dibuka oleh Tri Oky selaku Sekretaris BPBD Kota Malang sambil memohon maaf atas ketidakhadiran Kalaksa karena adanya kegiatan Rakosnas BNPB di Bali.

Disebutkan oleh Siswanto, perwakilan dari Baretlinbangda Kota Malang bahwa Renja masing-masing OPD harus disampaikan ke perangkat daerah termasuk masyarakat umum. “Ini penting agar mereka tahu BPBD akan mengadakan apa dan melakukan dimana. Sehingga Renja BPBD sesuai dengan prioritas pembangunan Kota Malang” kata Siswanto.

Di lain pihak, Tri Oky membeberkan prioritas Renja BPBD terbagi dalam 3 kategori khusus yakni Pra Bencana, saat Tanggap Darurat dan Rehabilitasi dan Rekontruksi pasca bencana.“Ketiga program prioritas ini saling bersinergi dan tidak terpisah satu sama lain” tambah Oky.

Acara ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Walikota Malang. Satu hal yang jadi kebanggaan adalah BPBD me.jadi OPD pertama yang mengadakan FPD. Hal ini sangat diapresiasi oleh Barenlitbangda. “Kami acungkan jempol bagi BPBD. Semoga hasil FPD sukses sehingga memberikan kontribusi yang positif bagi pembangunan di Kota Malang” ujar Siswanto menutup wawancara. (Zie)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *