BPBD Kota Malang | Warga Kota Malang yang mengalami dampak kerusakan akibat bencana kini bisa bernafas lega. Pasalnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang bakal memulai mulai pembangunan kembali sarana prasarana warga yang rusak akibat bencana.

Hal ini diungkap oleh Kepala Seksi Rekontruksi BPBD Kota Malang, Zerry Rizky usai mengikuti halal bihalal, Senin kemarin (10/6/19) di Balaikota.

Menurut Rizky, kegiatan ini merupakan bagian dari rekontruksi pasca bencana, dimana Pemerintah Kota Malang berkomitmen untuk memperbaiki sarana prasarana dasar agar masyarakat tidak terhambat dalam gerak aktivitas dan fasilitas yang rusak bisa berfungsi seperti semula. “Saat ini proses desain perencanaannya sudah selesai, dan kami lanjutkan ke proses pengadaan barang jasanya. Ada sekitar 8 lokasi (titik) yang bakal direkontruksi,” terang Rizky.

TRC saat kerja bakti kejadian longsor di Tapak siring

Pria murah senyum ini lantas merincikan dari delapan lokasi kontruksi tersebut diantaranya di Kelurahan Polehan, Jodipan, Tlogomas, Bandungrejosari, Tanjungrejo dan Tulusrejo. Rata-rata merupakan perbaikan dan pembangunan dinding penahan tanah. “Sesuai aspirasi warga dalam musrembang dan dokumen jitupasna, kebanyakan meminta perbaikan plengsengan yang rusak terkena longsor,” imbuh Rizky.

Sementara itu, Mahfuzi selaku Pejabat Pengadaan Barang Jasa BPBD Kota Malang membenarkan pihaknya telah menerima berkas dokumen pengadaan. Selanjutnya akan mulai diproses melalui layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) jika seluruh dokumen dianggap lengkap. “Iya, ada delapan paket yang diserahkan ke PPBJ. Semuanya kontruksi sipil yakni revetment atau dinding penahan tanah,” tutur Mahfuzi.

Berdasarkan dokumen pelaksanaan anggaran BPBD Kota Malang, terdapat kegiatan rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana dengan pagu mencapai 900 juta. “Masyarakat kami mohon bersabar, setelah proses pengadaan selesai maka kontruksi akan segera dilaksanakan,” pungkasnya.

Pewarta : Mahfuzi

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *