URGENSINYA LANGKAH PENGURANGAN RISIKO BENCANA

Pemerintah Kota Malang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang kian getol dalam mengkampanyekan sadar bencana.

Langkah konkrit dalam kampanye sadar bencana diantaranya pembentukan kelurahan tangguh, pelatihan relawan, pemantauan kawasan rawan bencana, monitoring, penyusunan rencana kontijensi, pemasangan papan arah evakuasi hingga standar operasi dan prosedur (SOP). Semuanya bermuara pada satu maksud yakni pengurangan risiko bencana (PRB).

“Upaya tersebut hanya sebagian kecil dari langkah-langkah pengurangan risiko bencana yang telah kita lakukan selama ini. Sasarannya terutama masyarakat,” tutur Nur Asmi, Kepala Seksi Pencegahan BPBD Kota Malang, Senin (15/7/19).

Pentingnya upaya PRB ini bukan tanpa sebab. Menilik catatan Pusdalops PB, tahun 2018 lalu terdapat 222 kasus bencana yang berakibat 3 nyawa melayang, korban luka 11 orang dan mengungsi sebanyak 94 jiwa. Selain itu 122 unit rumah rusak/terbakar, 8 wilayah terendam genangan air dan 138 bangunan fasilitas umum rusak.


Sementara itu, tahun 2019 yang sedang berjalan dengan 103 kasus telah menelan korban luka 8 orang dan 25 jiwa mengungsi. Sebanyak 105 rumah rusak/terbakar dan 61 fasum tak layak pakai akibat bencana yang melanda.

Asmi mengutip pernyataan UNISDR (United Nations International Strategy for Disaster Reduction) yang menyebut pengurangan risiko bencana bertujuan untuk mengurangi kerusakan yang disebabkan oleh bencana alam seperti gempa bumi, banjir, tsunami, kekeringan dan badai, melalui etika pencegahan.
“Tahun 2018 kerugian mencapai 6,6 miliar. Tahun ini (kerugian) sementara tercatat 9,9 miliar. Kita tak ingin kerusakan dan kerugian kian tajam peningkatannya. Pun dengan korban jiwa atau luka. Inilah yang harus kita reduksi lewat langkah pengurangan risiko bencana,” terang ibu tiga anak ini.

Pengurangan risiko bencana adalah konsep dan praktek mengurangi risiko bencana melalui upaya sistematis untuk menganalisa dan mengurangi faktor-faktor penyebab bencana.
“Mengurangi paparan terhadap bahaya, mengurangi kerentanan manusia dan properti, manajemen yang tepat terhadap pengelolaan lahan dan lingkungan, dan meningkatkan kesiapan terhadap dampak bencana merupakan contoh pengurangan risiko bencana,” tambah Asmi.

Dengan motif inilah, kampanye pengurangan risiko bencana harus terus digalakkan. Dengan muatan sosialisasi yang masif, rutin dan berkelanjutan harus pula menyasar segenap segmen masyarakat tanpa terkecuali.
“Peran dunia usaha serta masyarakat harus dilibatkan, tanpa mereka penanggulangan bencana akan berjalan timpang,” tutupnya.

Pewarta : Mahfuzi
Editor : Ilham F

Loading

Leave a Comment

Kepala Pelakasana BPBD Kota Malang

Drs. Prayitno, M.AP.

Facebook Updates
Kantor BPBD Kota Malang
Pages view

Loading